GenPI.co Sumsel - Sejumlah wilayah di dua kecamatan di Kota Palembang, Sumatera Selatan ternyata belum menikmati air bersih.
Kondisi itu diungkapkan anggota DPRD Kota Palembang, M. Ridwan dalam rapat paripurna ke-17 membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun 2022 di Palembang, Selasa (23/8).
Setidaknya delapan fraksi di DPRD Kota Palembang menyoroti kondisi tersebut.
Menurut Ridwan, pemenuhan kebutuhan air bersih untuk masyarakat tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkot Palembang.
“Dari laporan yang diterima diketahui masih banyak masyarakat yang belum teraliri air bersih, kami meminta kepada pemkot untuk segera menyelesaikannya,” katanya.
Ridwan berharap Pemkot Palembang mampu memperluas wilayah pengairan air bersih ke ke Kecamatan Kalidoni dan Gandus yang belum teraliri.
Menurutnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi yang saat ini memiliki 321 ribu pelanggan dapat melakukan pengaliran air bersih tersebut.
Permintaan tersebut langsung direspons Wali Kota Palembang Harnojoyo.
Saat ini, PDAM Tirta Musi sedang melakukan perluasan wilayah pengairan air bersih di dua kecamatan tersebut.
“Pengaliran air di Kecamatan Kalidoni dan Gandus sedang proses kemampuannya yakni 1.100 liter per detik, dan beberapa kawasan lain secara bertahap,” katanya.
PDAM Tirta Musi sendiri menargetkan 20 ribu saluran air bersih rumah tangga yang baru terpasang di tahun ini.
“Menyikapi pandangan para fraksi ini nanti akan kami sampaikan secara rinci dalam sidang selanjutnya pada 3 September 2022,” pungkasnya. (Ant)