Sebegini Harta Kekayaan Syukri Zen, Pemukul Wanita di Palembang

26 Agustus 2022 17:00

GenPI.co Sumsel - Anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan, Syukri Zen, namanya mendadak viral di media sosial.

Bukan karena aksi sosialnya, melainkan aksi pemukulan terhadap seorang perempuan di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang.

Akibat dari tindakannya tersebut Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:  Pukul Wanita di Palembang, Syukri Zen Terancam Dipecat dari Gerindra

Bahkan, Syukri Zen juga terancam dipecat dari Partai Gerindra dan terancam diberhentikan dari posisi wakil rakyat.

Sebagai anggota DPRD Palembang, Syukri Zen menduduki komisi II yang membidangi soal keuangan, pendapatan daerah dan BUMD.

BACA JUGA:  Profil Syukri Zen: Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita

Dirinya merupakan politisi senior di Partai Gerindra yang sudah tiga kali duduk di kursi legislatif.

Jadi tidak heran jika menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta Syukri Zen mencapai Rp 3,026 miliar pada 2021.

BACA JUGA:  Syukri Zen Minta Maaf, Hotman Paris Ragu dengan Ketulusannya

Berikut rincian harta kekayaan Syukri Zen yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2021.

1. Tanah dan bangunan

Syukri Zen memiliki tanah dan bangunan warisan seluas 679.6 meter persegi/162 meter persegi di Kota Palembang senilai Rp 1,5 miliar.

Dirinya juga memiliki tanah hibah dengan akta seluas 8 hektare di Palembang senilai Rp 800 juta.

Sehingga total nilai aset tanah dan bangunan milik Syukri sebesar Rp2,3 miliar.

2. Alat transportasi dan mesin

Syukri Zen memiliki mobil merek CRV Tahun 2011 senilai Rp 200 juta, motor Honda Astra Tahun 2000 Rp 3 juta, dan mobil minibus Toyota Tahun 2017 Rp 190 juta.

Sehingga total nilai kekayaan Syukri berupa alat transportasi senilai Rp 393 juta.

3. Harta bergerak hingga harta lainnya

Syukri Zen memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 332,5 juta.

Selain itu dirinya juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 500 ribu.

Syukri Zen tidak memiliki aset surat berharga, dan harta lainnya.

Dalam LHKPN KPK, dirinya juga tidak memiliki utang. (*)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL