YLK Sumsel Minta Obat dan Kosmetik Ilegal Rutin Dirazia

28 Agustus 2022 06:00

GenPI.co Sumsel - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang, Sumatera Selatan diminta intensif melakukan razia peredaran obat dan kosmetik ilegal.

Permintaan itu disampaikan Pembina Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan, Rizal Afrizal di Palembang, Sabtu (27/8).

“Peredaran obat dan kosmetik yang tidak sesuai ketentuan serta tidak layak digunakan masyarakat masih banyak ditemukan di pasaran bahkan disita petugas BBPOM, kondisi ini memerlukan perhatian pihak berwenang dengan melakukan razia lebih intensif,” ujar Rizal.

BACA JUGA:  Sinyal Kuat dari Sri Mulyani, Harga BBM di Palembang Jadi Naik?

Menurutnya, BBPOM dan Pemerintah Kota Palembang perlu meningkatkan frekuensi pengecekan dan penertiban peredaran obat dan kosmetik ilegal di toko obat, apotek, toko kosmetik, pasar swalayan, dan tempat lainnya.

Dirinya berharap dengan rutin melakukan razia bisa menutup celah produsen maupun pedagang nakal yang memproduksi serta menjual produk obat dan kosmetik ilegal.

BACA JUGA:  Regenerasi Perajin Kain Jumputan, DK Palembang Gelar Pelatihan

“Mengonsumsi obat-obatan yang tidak tepat guna dan menggunakan kosmetika yang mengandung bahan kimia berbahaya bisa menyebabkan efek samping yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, upaya tersebut demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Makin Menggunung, Sampah di Palembang Capai 1.000 Ton per Hari

“Dengan pengawasan dan penertiban yang lebih intensif oleh pihak berwenang, diharapkan semua produk obat dan kosmetik yang beredar di Sumsel dipastikan keamanannya,” pungkasnya.

Sementara itu, BBPOM Palembang mengklaim berhasil menyita 323 jenis produk obat dan kosmetik tanpa izin edar, mengandung bahan kimia berbahaya, dan kedaluwarsa. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL