GenPI.co Sumsel - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai Sabtu pukul 14.30 WIB.
Pengumuman itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9).
Arifin mengumumkan harga BBM subsidi seperti Pertalite dari Rp 7.650/liter naik menjadi Rp 10.000/liter dan solar dari Rp 5.150/liter menjadi Rp6.800/liter.
Selain itu, Pemerintah juga mengumumkan kenaikan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax dari Rp 12.500/liter menjadi Rp 14.500/liter.
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” dikutip dari Antara, Sabtu.
Pemerintah, kata Arifin, memutuskan untuk mengalihkan skema subsidi BBM menjadi bantuan sosial (bansos).
Sehingga, hal tersebut membuat harga BBM mengalami penyesuaian.
Menurut Arifin, saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi sudah mencapai Rp 502,4 triliun dalam APBN 2022.
Angka tersebut terdiri dari Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.
Dalam keterangan persnya, Presiden Jokowi menyebut pemerintah sedang sekuat tenaga melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
Jokowi mengatakan, pemerintah sudah meningkatkan hingga tiga kali lipat besaran subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” kata Jokowi.
“Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun rupiah dan itu akan meningkat terus,” tandasnya. (Ant)