Anak Soimah Dianiaya di Ponpes Gontor, Pengacara Desak Polisi Usut Tuntas

06 September 2022 21:00

GenPI.co Sumsel - Siti Soimah (44), warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, masih mencari keadilan atas meninggalnya sang putra, Albar Mahdi (17).

Albar diduga meninggal dunia akibat mengalami penganiayaan di Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (4/9).

Soimah melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati mendesak kepolisian di Jawa Timur memproses hukum dan mengusut tuntas kasus tersebut.

BACA JUGA:  Blak-blakan, Hotman Paris Ternyata Pernah Ditawari Ini Oleh Ferdy Sambo

Menurut Titis, pihak Gontor sudah memberikan sikap yang inkonsistensi mengenai informasi yang diberikan atas kematian siswa kelas 5i di Ponpes Gontor tersebut.

Pasalnya menurut Titis, keluarga mendapat kabar Albar meninggal dunia pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 10.20 WIB.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Pukul Wanita di Palembang, Hotman Beber Fakta Mengejutkan

Saat itu Albar diduga sedang melakukan kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Selain itu, dalam surat keterangan kematian dari RS Yasyfin Darussalam Gontor, Ponorogo, menjelaskan jika Albar meninggal dunia karena sakit.

BACA JUGA:  Anaknya Jadi Korban Kekerasan di Ponpes Gontor, Soimah Mengadu ke Hotman Paris

Nyatanya ketika jenazah Albar tiba di rumah duka di Palembang, Selasa (23/8/2022), Soimah menemukan kondisi tubuh putranya berbeda dari keterangan yang diterima.

“Hingga akhirnya Senin (5/9) kemarin pihak Gontor menyampaikan kepada publik pernyataan maaf dan mengakui ada dalam pengantaran jenazah tersebut tidak sesuai fakta, serta mengakui ada dugaan aksi kekerasan di lingkungan pesantren yang berdampak pada korban Albar,” ujar Titis.

Titis menyampaikan, pihak keluarga sangat kecewa terhadap sikap inkonsistensi dari pihak Ponpes Gontor.

Pasalnya, Ponpes Gontor sudah mengetahui aksi kekerasan tersebut namun tidak menjelaskan fakta sebenarnya kepada keluarga korban.

Pihak keluarga pun mendapat pernyataan tentang fakta sebenarnya dari pihak Ponpes Gontor setelah didesak pihak keluarga.

Itu pun terjadi setelah aduan Soimah kepada pengacara Hotman Paris Hutapea terkait kasus tersebut menjadi viral di media sosial.

“Secara langkah hukum kami mengikuti sesuai pernyataan dari Gontor saja, bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di lingkungan setempat,” kata Titis.

Hingga saat ini laporan polisi terkait kasus tersebut masih tipe A di Polres Ponorogo.

Akan tetapi, kata Titis, tidak menutup kemungkinan pihak keluarga akan membuat laporan resmi kepada polisi.

Untuk saat ini, Titis sudah menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut kepada Polres Ponorogo.

Dirinya pun mendapatkan informasi jika Polres Ponorogo sudah memeriksa 7 saksi terkait kasus meninggalnya Albar di Ponpes Gontor.

“Lalu karena korban sudah dimakamkan di Palembang, kita lihat apabila memang dibutuhkan dalam prosesnya polisi membutuhkan autopsi, nantinya akan kami koordinasikan dengan pihak keluarga,” kata Titis.

Titis juga berharap mendapat informasi dari kepolisian terkait asal surat keterangan kematian AM karena sakit.

“Ketika pimpinan pondok pesantren mengatakan diduga terjadi tindak pidana penganiayaan, seharusnya mereka bisa menyimpulkan karena bila ber-statement begitu pasti sudah ada (bukti). Kami hanya ingin keadilan dan objektif mengacu pada hukum,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL