GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan melakukan sidak ke sejumlah pasar pasca-kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan fakta mengejutkan.
Sejumlah harga eceran barang kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional masih sama seperti sebelum kenaikan harga BBM subsidi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Raimon Lauiri di Palembang, Selasa (6/9).
Seperti di Pasar 10 Ulu, harga eceran beras kualitas medium rata-rata masih Rp 10.000-11.000/kg dan beras premium Rp 11.000/kg.
Kemudian gula pasir curah Rp 13.500/kg, gula pasir kemasan 14.000/kg, tepung terigu Rp 13.000/kg, minyak goreng Rp 14.000/liter, cabai merah Rp 85.000/kg.
“Harga itu kami himpun per Selasa siang tadi dan ditemukan masih dalam kategori stabil sejak sekitar sebulan yang lalu. Jadi belum ada dampak (kenaikan) BBM subsidi terhadap barang pokok,” ujar dia.
Bahkan, pihaknya mendapati harga sejumlah barang kebutuhan pokok mengalami penurunan, seperti harga cabai burung dari Rp 75.000/kg menjadi Rp 65.000 /kg.
Lalu, cabai rawit Rp 60.000/kg menjadi Rp 55.000/kg, bawang merah dari Rp 32.000/kg menjadi Rp 30.000/kg, telur ayam ras dari Rp 30.000/kg menjadi Rp 26.000/kg.
Meski demikian, Raimon tak membantah ada sejumlah barang yang mengalami kenaikan harga, seperti daging sapi potong naik Rp 10.000 menjadi Rp 150.000/kg.
Kemudian daging ayam ras naik Rp 1.000 menjadi Rp 28.000/kg, dan minyak goreng curah menjadi Rp 13.500/kg.
Menurut Raimon, kenaikan sejumlah barang kebutuhan pokok tersebut karena indikasi penyimpangan cuaca belakangan ini.
“Walaupun naik tapi tidak terlalu signifikan dan masih terjangkau oleh masyarakat sebab laju inflasi di masyarakat Palembang Per September ini menurun di angka 4 persen ketimbang Juli 2022 mencapai 6,5 persen,” jelasnya. (Ant)