Istri Polisi Digrebek di Palembang Bongkar Perilaku Suaminya, Parah!

07 September 2022 20:00

GenPI.co Sumsel - Belum lama ini jagat maya dihebohkan dengan penggerebekan yang dilakukan anggota polisi terhadap istrinya berinisial EP (23).

Istrinya tersebut diduga berselingkuh dengan pria lain di kamar salah satu hotel bintang lima di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (30/8/2022).

Pasca digiring ke Markas Polda Sumsel, EP pun membongkar perilaku suaminya, Bripda Ade Pratama.

BACA JUGA:  Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Kota Palembang, Ada Apa Nih?

Sikap suaminya tersebut membuat EP nekat berselingkuh dengan pria yang diduga mantan pacarnya.

Menurut dia, Bripda Ade merupakan sosok suami yang ringan tangan terhadap dirinya.

BACA JUGA:  Anak Soimah Dianiaya di Ponpes Gontor, Pengacara Desak Polisi Usut Tuntas

Bahkan, EP sudah menerima kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Bripda Ade sejak hamil empat bulan.

Salah satu KDRT yang diterima dirinya yaitu saat mobil yang EP tumpangi dicegat di SPBU.

BACA JUGA:  Begini Kronologi Istri Polisi Selingkuh dengan Mantannya di Palembang

Kemudian Bripda Ade menendang, memukul hingga memborgol tangannya.

“Itu gara-gara saya minta izin untuk mengurus nenek yang sakit di rumah orang tuanya (mertua Bripda Ade, red),” ujar EP dikutip dari JPNN.com, Rabu (7/9).

EP pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Banyuasin yang kemudian diarahkan ke Polda Sumsel.

Sebulan kemudian, EP memutuskan untuk mencabut laporan tersebut karena dirinya dan Bripda Ade sudah berdamai.

Namun, perdamaian EP dan Bripda itu pun tak bertahan lama.

Sekitar 5-6 bulan berikutnya, EP kembali mengalami KDRT bahkan makin parah.

“Saya dianiaya saat berada Rusun Polres Banyuasin. Leher dicekik dan ditendang. Kejadiannya disaksikan oleh salah seorang polwan yang tinggal di depan di rumah kami. Polwan itu tahu karena anak saya menangis terus dan membuat tetangga curiga,” bebernya.

Mengalami kasus penganiayaan untuk yang kedua kalinya, membuat EP sudah habis kesabaran.

Dirinya kembali melaporkan KDRT tersebut ke Polda Sumsel.

“Sebelumnya saat terjadi perdamaian disebutkan, jika terjadi kasus yang sama, maka berkas kasus yang lama bisa dinaikkan lagi,” sebutnya.

EP pun melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polda Sumsel.

Selain itu, dirinya juga melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel pada Mei 2022.

“Bodohnya saya, karena bujuk rayunya, laporan tersebut dicabut lagi (oleh EP sendiri, red) dengan perjanjian (Bripda Ade) tidak akan mengulangi lagi,” sesalnya.

Sayangnya, sifat Bripda Ade berubah menjadi pria yang tidak peduli lagi terhadap kondisi EP.

Karena mulai diacuhkan, EP pun memutuskan mencari pria lain.

Pria lain yang dia temui di Palembang tersebut berinisial MI.

EP pun membantah tudingan Ade yang menyebut MI merupakan pacar EP ketika kuliah.

“Waktu itu saya bertemu dengan MI di Palembang, tetapi saya (sebelumnya) tidak menjalin hubungan apapun dengan dia apalagi pacar atau mantan pacar seperti yang telah dituduhkan. Saya tidak tahu tuduhan mantan pacar yang disebutkan itu Ade dapatkan dari mana,” tegasnya. (mcr35/JPNN)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL