GenPI.co Sumsel - Penyakit anjing gila atau rabies mulai meresahkan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Bahkan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU mencatat, sebanyak 62 warga terinfeksi rabies sejak awal tahun.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten OKU, Andi Prapto di Baturaja, Rabu (14/9).
“Hingga Agustus 2022 tercatat 62 warga OKU yang digigit hewan rabies,” kata Andi.
Akibatnya, puluhan korban tersebut harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Alhamdulillah dari banyaknya kasus tersebut tidak ada pasien yang meninggal dunia,” ujar dia.
Andi pun menjelaskan cara melakukan pertolongan pertama pada pasien yang terinfeksi rabies.
Menurutnya, luka gigitan tersebut harus dibersihkan dengan air mengalir dan sabun.
Kemudian pasien itu diberikan vaksin anti-rabies (VAR).
Tak hanya itu, saat ini pihaknya juga mendirikan Rabies Center yang sudah beroperasi.
Rabies Center tersebut berada di tiga kecamatan yang meliputi Puskesmas Tanjung Agung, Peninjauan, dan Pengandonan.
Andi mengatakan, Rabies Center berfungsi untuk mengendalikan rabies di Kabupaten OKU.
Rabies Center akan menangani pasien yang terkena gigitan anjing dan kera liar agar mendapat pengobatan medis sehingga bisa sembuh dari infeksi tersebut.
“Untuk pemberian vaksin rabies itu menjadi kewenangan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten OKU,” pungkasnya. (Ant)