GenPI.co Sumsel - Peredaran gelap narkoba di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan ternyata masih tinggi.
Bahkan, peredarannya sudah menyebar hingga ke pelosok desa di Kabupaten OKU.
Hal itu dikatakan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Baturaja, Kabupaten OKU, Mirullah di Baturaja, Kamis (16/9).
Mirullah mengatakan, tingginya peredaran gelap narkoba itu terbukti dari jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Baturaja yang didominasi narapidana kasus narkoba.
Tercatat dari total penghuni rutan sebanyak 411 orang, 233 diantaranya terjerat kasus narkoba, pidana umum 93 orang, dan penghuni perempuan 16 orang.
“Jumlah tersebut termasuk tahanan sementara atau titipan yaitu sebanyak 69 orang. Untuk narapidana ada 342 orang,” ujar Mirullah.
Tingginya kasus narkoba membuat pihaknya gencar menggelar razia rutin di setiap sel kamar penghuni.
“Begitu masuk Rutan Baturaja, maka semua napi harus mengikuti peraturan yang berlaku, salah satunya dilarang keras mengkonsumsi narkoba karena akan ditindak tegas,” kata dia.
Selain itu, seluruh narapidana hingga pegawai Rutan Baturaja juga rutin ikut tes urin.
“Begitu masuk Rutan Baturaja, maka semua napi harus mengikuti peraturan yang berlaku, salah satunya dilarang keras mengkonsumsi narkoba karena akan ditindak tegas,” pungkasnya. (Ant)