GenPI.co Sumsel - Sebanyak 523 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin menyatakan siap divaksin covid-19.
Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Narkotika Banyuasin, Royhan Al Faisal di Talang Kelapa, Jumat (15/4).
Vaksinasi yang digelar Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah Sumatera Selatan tersebut direncanakan dilakukan Sabtu (16/4).
Royhan menyebutkan, saat ini terdapat 1.104 WBP dan tahanan di Lapas Narkotika Banyuasin.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.095 WBP yang telah divaksin dosis pertama, kemudian 591 WBP telah divaksin dosis kedua.
Sedangkan jumlah WBP yang telah divaksin dosis ketiga mencapai 509 orang.
“WBP yang belum mendapat vaksin sama sekali hanya empat orang, yang bersangkutan sedang dalam perawatan medis di Lapas, jika sudah sembuh akan divaksin juga,” tuturnya.
Pihak lapas juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin terkait WBP dan tahanan yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK). (Ant)