PDAM Tirta Musi Beri Kabar Bahagia, Warga Silakan Bersuka Cita

21 September 2022 08:00

GenPI.co Sumsel - Masyarakat Kota Palembang, Sumatera Selatan yang memiliki penghasilan rendah mendapat kabar bahagia.

Pemerintah Kota Palembang memberikan bantuan subsidi tagihan kepada mereka yang menjadi pelanggan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi.

Hal itu disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Palembang, Zulkarnain di Palembang, Selasa (20/9).

BACA JUGA:  Ketiban Rezeki Nomplok, Ojek Online di Palembang Bisa Happy

Zulkarnain mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak PDAM Tirta Musi agar bantuan subsidi iuran tersebut tepat sasaran.

“Kami sudah melakukan rapat terkait pemberian bantuan ke pelanggan PDAM kategori keluarga berpenghasilan rendah yang sudah terdata,” ujar Zulkarnain.

BACA JUGA:  Hari Ini PDAM Palembang Hentikan Sementara Distribusi Air Bersih

Pihaknya pun memutuskan untuk memotong harga saluran air bersih senilai Rp 50.000 selama 3 bulan.

Keputusan itu terhitung mulai Oktober 2022 sekitar 13.700 saluran air bersih rumah tangga kategori keluarga berpenghasilan rendah di Palembang.

BACA JUGA:  PDAM Tirta Musi Palembang Mulai Alirkan Distribusi Air Bersih

Pemkot Palembang menyiapkan dana tersebut bersumber dari dana transfer ke daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2 persen atau total Rp 9,8 miliar.

Pihaknya segera mengeluarkan bantuan tersebut setelah DAU dan DBH cair pada Oktober 2022.

“Pada bulan Oktober semua bantuan kompensasi kenaikan harga BBM harus sudah mulai tersalurkan, sehingga dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa memudahkan pihak terdampak atas kenaikkan BBM tersebut,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL