GenPI.co Sumsel - Seluruh daerah di Provinsi Sumatera Selatan sedang berupaya menekan inflasi usai kenaikan harga BBM bersubsidi.
Salah satunya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang menyiapkan anggaran dana APBD senilai Rp 15 miliar.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Muba, Sunaryo di Sekayu, Rabu (21/9).
Penganggaran itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Dalam PMK itu menjelaskan pemerintah daerah wajib untuk menyalurkan senilai 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial (bansos).
Sedangkan total alokasi 2 persen DTU pada triwulan IV Pemkab Muba sebesar Rp 15.598.294.590.
Sunaryo mengatakan hal tersebut ketika Rapat Koordinasi Rencana Kegiatan Padat Karya dan Penyaluran Bantuan Sosial Penanganan Dampak Inflasi Kabupaten Muba pada 2022.
Pihaknya mengalokasikan anggaran tersebut untuk memberikan bansos kesejahteraan keluarga, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Setelah itu, menciptakan lapangan pekerjaan lewat kegiatan padat karya di 15 kelurahan serta subsidi untuk tukang ojek, angkot, dan perahu mesin. (Ant)