GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan ingin meringankan beban masyarakat setempat yang terdampak kenaikan harga.
Salah satunya bantuannya yaitu dengan memberikan subsidi pemotongan iuran air bersih.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Kamis (22/9).
“Subsidi tersebut diberikan untuk target sasaran sebanyak 13.700 saluran air bersih rumah tangga kategori keluarga berpenghasilan rendah di 17 kecamatan,” ujarnya.
Dari jumlah sasaran itu, pihaknya memberikan subsidi pemotongan iuran senilai Rp 50.000 selama 3 bulan hingga Desember 2022.
Dana itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2 persen atau senilai Rp 9,8 miliar.
Sedangkan pemberian subsidi tersebut baru direalisasikan sebanyak usai DAU dan DBH dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah pada Oktober 2022.
“Mudah-mudahan pada Oktober semua bantuan kompensasi kenaikan harga BBM harus sudah mulai tersalurkan, sehingga dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa memudahkan pihak terdampak atas kenaikan BBM tersebut,” pungkasnya. (Ant)