GenPI.co Sumsel - Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) sedang disusun Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Mereka melibatkan instansi terkait hingga masyarakat dalam mengelola 1,03 juta hektare lahan gambut.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI, M. Denin di Kayuagung, Minggu (17/4).
“Dokumen RPPEG merupakan dokumen perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah ekosistem gambut, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya,” ujarnya.
Menurutnya, perlindungan tersebut sangat krusial melihat ekosistem gambut di OKI mencapai 1,03 juta hektare atau 49,3 persen dari total area ekosistem gambut di Sumatera Selatan.
Denin mengatakan, OKI merupakan kabupaten dengan luas kawasan hidrologis gambut (KGH) terbesar di Sumsel.
Karena itu, OKI menempati urutan teratas dalam luasan fungsi lindungi maupun fungsi budidaya ekosistem gambut di Sumsel.
Ia juga mengungkapkan, lebih dari 50 persen luasan fungsi budidaya atau setara 0,448 juta hektare berada di wilayah administratif OKI.
“Dokumen RPPEG, merupakan sebuah upaya corrective action dalam pengelolaan ekosistem gambut,” pungkasnya. (Ant)