Usut Pemukulan Terhadap Seorang Mahasiswa, UIN Raden Fatah Lakukan Hal Ini

04 Oktober 2022 06:00

GenPI.co Sumsel - Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan diduga mengalami pemukulan.

Korban merupakan mahasiswa semester 3 Fakultas Adab Humaniora, Jurusan Perpustakaan itu berinisial A (19).

Hal itu dikonfirmasi Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Raden Fatah, Kun Budianto kepada wartawan di Palembang, Senin (3/10).

BACA JUGA:  Si Jago Merah Ngamuk di Palembang, 3 Ruko Kondisinya Ya Tuhan

A diduga dipukul oleh seniornya saat mengikuti pendidikan dasar Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Litbang UIN Raden Fatah di Batu Perkemahan Gandus, Palembang, Sabtu (1/10).

Untuk menyelidiki kasus tersebut, UIN Raden Fatah pun membentuk tim investigasi.

BACA JUGA:  Kasus DBD Makin Menggila, Warga Palembang Diminta Waspada

“Jadi untuk mencari fakta  kebenaran yang dialami korban (A), maka kami bentuk tim investigasi ini. Tim dan wakil rektor III juga sudah menjenguk yang bersangkutan di RS Hermina Palembang,” kata dia.

Menurutnya, tim investigasi tersebut untuk mencari kejelasan atas peristiwa tersebut.

BACA JUGA:  Mobil Tangki BBM Terbakar di Palembang, Polisi Sebut Gegara Ini

Tim investigasi juga sudah memanggil dan meminta keterangan ketua dan para anggota panitia pendidikan dasar.

Karena itu, tim investigasi dipastikan bakal melaporkan kepada publik hasil investigasi.

“Jelas, nanti hasilnya kami sampaikan kepada publik,” kata Kun yang juga ketua tim investigasi tersebut.

Sebelumnya, A diduga mengalami pemukulan dari beberapa panitia pelaksana yang juga seniornya di kampus saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar UKMK.

Akibatnya, A mengalami luka lebam di bagian mata, luka bakar disulut api rokok hingga harus dirawat di ruang ICU RS Hermina Jakabaring.

“Anak saya mengalami trauma dari peristiwa ini,” kata ayah A, Rusdi (54).

Karena itu, Rusdi menegaskan jika keluarganya berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL