GenPI.co Sumsel - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, memberikan perkembangan kasus dugaan korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Dinas Pertanian OKU.
Perkembangan itu disampaikan Kepala Kejari OKU, Asnath Anyta Idatua Hutagalung di Baturaja, Rabu (5/10).
Asnath mengatakan, saat ini Kejari OKU menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Pihaknya pun memanggil saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi Program Serasi di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, OKU.
"Kami terus memanggil saksi-saksi terkait dugaan korupsi tersebut sebagai tambahan alat bukti untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.
Serasi merupakan program Dinas Pertanian OKU dengan membangun saluran air persawahan sepanjang 3.000 meter.
Saluran air tersebut dibangun pada 2020 silam di Desa Kedaton dengan dana Rp 1,2 miliar.
Hingga saat ini, Kejari OKU sudah memeriksa 10 saksi dari pejabat di Dinas Pertanian OKU hingga pihak terkait kasus tersebut.
"Kami terus bekerja dengan memanggil saksi-saksi. Jika dua alat bukti sudah kami dapat, secepatnya akan dilakukan penetapan tersangka," pungkasnya. (Ant)