GenPI.co Sumsel - Pedagang makanan di Kota Palembang, Sumatera Selatan sempat diresahkan oleh munculnya seorang pria yang mengaku polisi berpangkat komisaris besar (Kombes).
Namun, polisi gadungan berinisial BS, warga Jalan Ogan, Kota Palembang tersebut berhasil ditangkap polisi.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Ilir Barat II, Kompol Irene di Palembang, Rabu (5/10).
“Dia dipastikan bukan anggota polisi atau gadungan, dan sudah diringkus untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Irene.
Anggota Opsnal Reskrim, Polres Ilir Barat II menangkap BS di Jalan Jaksa Agung R. Suprapto.
Hingga Rabu Siang, BS masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ilir Barat II.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 21 detik di media sosial yang menampilkan BS mengganggu penjual pisang goreng di Jalan Jaksa Agung R. Suprapto.
Dalam video tersebut, pelaku terlihat memakai seragam polisi lengkap dengan lencana berpangkat Kombes.
Selain seragam berpangkat Kombes, rupanya BS juga memiliki seragam Brimob berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).
Kepada polisi, BS mengaku hanya iseng ingin memakai seragam polisi yang ia beli seharga Rp 15 ribu dari penjual pakaian bekas di Pasar 16 Ilir.
Akan tetapi, Irene mengaku pihaknya cukup mengalami kesulitan dalam meminta keterangan pelaku.
Menurut Irene, BS terus berbicara yang tidak jelas dan berbelit kepada penyidik.
Karena itu, kepolisian juga melibatkan psikiater dari RS Bhayangkara M. Hasan demi memastikan kondisi kejiwaan BS.
Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan dari pihak keluarga BS.
"Meski demikian penyelidikan ini masih berlangsung," kata dia.
Atas perbuatannya, BS dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Ant)