GenPI.co Sumsel - Kota Palembang, Sumatera Selatan dilanda banjir akibat hujan lebat yang terjadi pada Rabu (5/10) sore.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel pun menuduh Wali Kota Palembang Harnojoyo tak mematuhi keputusan gugatan banjir dari pengadilan.
Hal itu diungkapkan Direktur Walhi Sumsel Yuliusman di Palembang, Kamis (6/10).
“Terjadinya banjir dalam dua hari ini akibat turun hujan lebat kemarin menjadi bukti bahwa Wali Kota tidak menjalani putusan gugatan yang kami ajukan,” katanya.
Dalam putusan gugatan tersebut, mewajibkan pemerintah daerah menyediakan atau menghentikan alih fungsi rawa.
Kemudian menyediakan rawa konservasi hingga menyediakan kolam retensi dan mengolah sampah di setiap kelurahan.
Yuliusman mendesak Harnojoyo untuk mematuhi putusan tersebut agar tak ada lagi korban.
Selain itu, ia juga meminta Pemkot Palembang menyediakan Posko Bencana Banjir di lokasi yang terdampak banjir.
Akibat hujan deras yang berlangsung pada kemarin Selasa sore hingga malam hari, membuat sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan permukiman penduduk tergenang air hingga 50 cm lebih. (Ant)