GenPI.co Sumsel - Polisi mengamankan 20 preman yang sering melakukan pungutan liar (pungli) di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Mereka diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang karena meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Palembang, Senin (17/10).
"Puluhan preman itu diamankan dalam operasi yang dilakukan di sejumlah pasar dan kawasan pertokoan di wilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir," ujar Ngajib.
Pihaknya sedang melakukan operasi untuk memberantas aksi premanisme dan pungutan liar.
Dalam operasi tersebut, polisi menurunkan 2 tim untuk menyisir para preman di beberapa kawasan Kota Palembang.
Ngajib bertekad akan menggelar operasi pemberantasan premanisme dan pungli secara intensif beberapa waktu ke depan.
"Kegiatan operasi premanisme dan pungli akan terus dilakukan ke depannya hingga masyarakat Palembang merasa aman dan nyaman saat beraktivitas tanpa ada gangguan lagi dari preman dan pelaku kejahatan lainnya," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan adanya partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan kepada polisi jika melihat aksi mekanisme dan kejahatan lainnya.
“Melalui penegakan hukum secara tegas dan adanya partisipasi masyarakat, diharapkan tidak ada celah sedikitpun untuk melakukan aksi premanisme dan kejahatan lainnya,” pungkasnya. (Ant)