Bunuh Pasutri di Banyuasin, Perampok Sadis Tewas Ditembak Polisi

02 November 2022 06:00

GenPI.co Sumsel - Polisi menembak mati pembunuh pasangan suami istri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar di Palembang, Selasa (1/11).

Hary membeberkan, tersangka berinisial LV alias Peni (42) yang sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama beberapa pekan.

BACA JUGA:  Hamdalah, Jasad Warga Banyuasin yang Diterkam Buaya Berhasil Ditemukan

Polisi menemukan LV bersembunyi di pondok persawahan Dusun Sungai Kejadian, Desa Rimau, Sungsang, Kabupaten Banyuasin.

Kemudian pihaknya langsung menyergap tersangka di tempat persembunyiannya tersebut, Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA:  Warga Banyuasin Bisa Happy, Jaringan Gas Bakal Terpasang di Rumah

Namun, tersangka memberikan perlawanan hingga mengancam polisi dengan menggunakan senjata api rakitan.

“Atas perlawanan tersebut, polisi terpaksa menembak tersangka LV (hingga tewas, Red),” kata dia.

BACA JUGA:  Perampok Sadis di Banyuasin Bunuh Kepala Desa dan Istrinya

Polisi langsung membawa jenazah ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang.

Kemudian jenazah akan diidentifikasi untuk kepentingan proses penyidikan.

LV sendiri bertugas sebagai eksekutor dalam perampokan yang menewaskan pasangan suami istri di Desa Nunggal Sari, Pulau Rimau, Banyuasin, Rabu (12/10).

Fakta tersebut terungkap setelah polisi meminta keterangan dari 4 tersangka lainnya, yaitu YD (42), RK (16), MR (39), dan KL (49).

Keempat tersangka merupakan warga Desa Meranti, Dusun III, Banyuasin.

Satreskrim Polres Banyuasin dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel lebih dulu menangkap keempat tersangka setelah melakukan pengejaran di Sungai Kelapa Tanjung Lago, Kamis (13/10) pagi. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL