Wawako Sidak Distributor Kinder Joy di Palembang, Hasilnya Astaga

19 April 2022 20:00

GenPI.co Sumsel - Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustina bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait produk Kinder Joy.

Fitri melakukan sidak ke PT Sukanda Djaya, salah satu perusahaan distributor makanan untuk memastikan jika produk tersebut tidak lagi diproduksi maupun dijual di pasaran.

“Karena produk ini dilarang beredar di seluruh Indonesia, termasuk di Palembang,” ujarnya di Palembang, Senin (18/4).

BACA JUGA:  Pesan Wawako Palembang Soal Pelayanan Publik Tegas, ASN Dengarlah

Dalam pemeriksaan tersebut Fitri memeriksa gudang PT Sukanda bagian atas dan bawah.

“Ternyata masih ada banyak Kinder Joy, baik yang masih bisa dikonsumsi dan juga yang sudah kedaluwarsa,” tuturnya.

BACA JUGA:  Wawako Bongkar Rahasia Kasus Stunting di Palembang Bisa Turun

Sementara itu, Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli mengungkapkan jika pihaknya ingin memastikan PT Sukanda menarik produk tersebut.

“Karena Badan POM sudah menjelaskan bahwa Kinder Joy untuk sementara waktu diberhentikan Peredarannya. Sampai nanti Badan POM mengumumkan kembali tidak ada masalah seperti kasus di luar negeri,” tuturnya. (*)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL