Pekan Pertama November 2022, Kasus Narkoba di Sumsel Bertambah

08 November 2022 00:00

GenPI.co Sumsel - Polisi berhasil mengungkap 39 kasus narkoba di Sumatera Selatan dalam pekan pertama November 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi di Palembang, Senin (7/11).

Dari 39 kasus narkoba tersebut, polisi juga mengamankan sebanyak 48 tersangka.

BACA JUGA:  Jadi Bandar Narkoba, Seorang Pelajar SMA di OKU Ditangkap BNN

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 2,3 kilogram sabu-sabu, 114,65 gram ganja, 120 butir pil ekstasi,” ujar Supriadi.

Menurutnya, ada 2 Polres di Sumsel yang nihil kasus narkoba pada pekan pertama November 2022.

BACA JUGA:  Oknum Pelajar SMA di OKU Terlibat Narkoba, Kadisdik Sumsel Tegas

Kedua Polres tersebut yaitu Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Musi Rawas.

Supriadi menyebut, data tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan pekan terakhir Oktober 2022.

BACA JUGA:  Kapolda Sumsel Beri Peringatan Tegas ke Anak Buahnya Soal Narkoba

Pada periode tersebut, terdapat 29 pengungkapan kasus dan mengamankan 35 tersangka.

“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba pada pekan pertama November 2022 ini, berhasil menyelamatkan 14.703 anak bangsa,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni Reporter: Tommy Ardyan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL