GenPI.co Sumsel - Para pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Kota Palembang, Sumatera Selatan, harus bersiap diri.
Pasalnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu bakal menaikkan tarif seluruh pelanggannya.
Pelanggan di kelas subsidi, kelas rumah tangga hingga kelas niaga bakal merasakan kenaikan tarif tersebut.
Hal itu disampaikan Direktur PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya di Palembang, Senin (14/11).
Andi menyebut, kenaikan tarif pelanggan PDAM Tirta Musi sekitar 12-17 persen.
Rinciannya, kelas subsidi bakal naik 12,5 persen, kelas rumah tangga naik 15 persen, dan kelas niaga naik 17,5 persen.
"Total kenaikan ini rata-rata mengalami kenaikan sebesar 15 persen tetapi dilakukan secara bertahap," katanya.
Nantinya, Wali Kota Palembang bakal menerbitkan surat tentang regulasi kenaikan harga tarif PDAM Tirta Jaya setiap tahun.
Andi menegaskan jika saat ini pihaknya masih belum menaikkan tarif pelanggan.
Ini karena kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil akibat dampak inflasi.
"Kami akan mengundang Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melihat bagaimana kondisi ekonomi masyarakat jika inflasi sudah terkendali, baru kami menyesuaikan," jelas Andi.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo menyebut jika biaya produksi PDAM Tirta Musi mengalami kenaikan sejak 2012.
"Biaya produksi PDAM ini terus mengalami kenaikan sehingga perlu menyesuaikan tarif harga pelanggan," katanya. (Ant)