PDAM Tirta Musi Beri Kabar Buruk, Warga Palembang Harap Bersiap

15 November 2022 10:00

GenPI.co Sumsel - Para pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Kota Palembang, Sumatera Selatan, harus bersiap diri.

Pasalnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu bakal menaikkan tarif seluruh pelanggannya.

Pelanggan di kelas subsidi, kelas rumah tangga hingga kelas niaga bakal merasakan kenaikan tarif tersebut.

BACA JUGA:  PDAM Tirta Musi Palembang Mulai Alirkan Distribusi Air Bersih

Hal itu disampaikan Direktur PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya di Palembang, Senin (14/11).

Andi menyebut, kenaikan tarif pelanggan PDAM Tirta Musi sekitar 12-17 persen.

BACA JUGA:  PDAM Tirta Musi Beri Kabar Bahagia, Warga Silakan Bersuka Cita

Rinciannya, kelas subsidi bakal naik 12,5 persen, kelas rumah tangga naik 15 persen, dan kelas niaga naik 17,5 persen.

"Total kenaikan ini rata-rata mengalami kenaikan sebesar 15 persen tetapi dilakukan secara bertahap," katanya.

BACA JUGA:  Warga Palembang Ketiban Rezeki Nomplok, Dapat Diskon Bayar PDAM

Nantinya, Wali Kota Palembang bakal menerbitkan surat tentang regulasi kenaikan harga tarif PDAM Tirta Jaya setiap tahun.

Andi menegaskan jika saat ini pihaknya masih belum menaikkan tarif pelanggan.

Ini karena kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil akibat dampak inflasi.

"Kami akan mengundang Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melihat bagaimana kondisi ekonomi masyarakat jika inflasi sudah terkendali, baru kami menyesuaikan," jelas Andi.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo menyebut jika biaya produksi PDAM Tirta Musi mengalami kenaikan sejak 2012.

"Biaya produksi PDAM ini terus mengalami kenaikan sehingga perlu menyesuaikan tarif  harga pelanggan," katanya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL