27.753 Pekerja di Palembang Terima Rp 600 Ribu dari Pemerintah

22 November 2022 10:00

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 27.753 atau 46,5 persen dari 59.667 pekerja di Kota Palembang, Sumatera Selatan, menerima bantuan subsidi upah (BSU) per 21 November 2022.

Hal itu disampaikan Executive General Manager Kantor PT Pos Indonesia Cabang Utama Palembang, Fendy Anjasmara di Palembang, Senin (21/11).

"Penyaluran BSU hingga saat ini sebanyak 27.753 dari 59.667 orang yang tercatat sebagai penerima subsidi upah, jadi sisa yang belum mengambil BSU sebanyak 31.914 orang," katanya.

BACA JUGA:  Resahkan Warga Palembang, Bos Judi Togel Ditangkap Polisi

Seperti diketahui, pemerintah memberikan BSU Rp 600.000 kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota.

Para pekerja dapat mengambil dana BSU di loket kantor cabang utama maupun kantor cabang pembantu di Palembang.

BACA JUGA:  Warga Palembang Digegerkan dengan Temuan Mayat Mengapung

"Untuk pengambilan dana BSU bisa datang ke kantor pos terdekat, pekerja cukup membawa KTP atau Kartu BPJS Ketenagakerjaan, yang penting dia terdaftar sebagai penerima BSU," jelasnya.

Selain itu, Kantor Pos cabang utama Palembang juga melayani pengambilan BSU di luar jam kerja hingga pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:  Sisir Hotel di Palembang, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan

Pekerja dan perusahaan-perusahaan yang belum mengetahui bisa mengecek secara mandiri melalui aplikasi Pospay.

Melalui Pospay, pekerja akan diminta foto KTP dan jika ada data yang tak sesuai bisa mengisi data untuk mendapatkan kode QR.

"Namun jika sistem tidak juga dapat membaca data yang bersangkutan, berarti tidak berhak mendapatkan BSU tersebut," jelasnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL