THR ASN Pemkab OKU Dijamin Aman, Alokasi Dananya Sampai Rp26 M

21 April 2022 04:00

GenPI.co Sumsel - Dana Rp26 miliar dialokasikan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk membayar tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) di OKU.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, AM Hanafi di Baturaja, Rabu (20/4).

Hanafi mengatakan, alokasi dana tersebut akan diberikan kepada sekitar 6.000 ASN sebelum Idulfitri 1443 Hijriah.

BACA JUGA:  Sidak ke Sejumlah SPBU di OKU, Temuan Pertamina Nggak Sangka

“Paling lambat satu pekan sebelum Lebaran atau 26 April 2022 THR sudah bisa dicairkan,” ujarnya.

Ia menyatakan, pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah mengenai THR bagi ASN.

BACA JUGA:  2.307 Tenaga Kesehatan di OKU Sudah Mendapat Vaksin Booster

Pemkab OKU, menurutnya, akan memberikan THR senilai gaji pokok dan tunjangan dari gaji pokok setiap ASN.

Namun, Pemkab OKU belum dapat memberikan tambahan 50 persen tunjangan kinerja (tukin) karena belum menganggarkan dananya tahun ini.

BACA JUGA:  Jelang Idulfitri, Tim Gabungan OKU Gencarkan Razia Pekat

“Untuk penganggaran 50 persen tukin perlu pembahasan dan persetujuan DPRD OKU, sementara waktunya sudah tidak memungkinkan lagi,” tuturnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL