5 Kecamatan di Palembang Masih Masuk Kawasan Kumuh Kategori Berat

22 Desember 2022 08:00

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 5 kecamatan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, masih masuk kawasan kumuh dengan kategori berat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Affan Prapanca di Palembang, Rabu (21/12).

Kelima kecamatan tersebut antara lain Kertapati, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Kalidoni dan Sematang Borang.

BACA JUGA:  Keroyok 1 Keluarga di Palembang Hingga Kritis, 5 Pelaku Ditangkap Polisi

Pasalnya, 5 kecamatan di Palembang tersebut dinilai memiliki banyak permasalahan.

Seperti kepadatan penduduk, banyaknya sampah pada saluran drainase, kurang representatifnya sistem toilet.

BACA JUGA:  Gerai Elektronik di Palembang Indah Mal Kecurian, 46 Iphone Raib

Kemudian jalan rusak, tidak ada lampu penerangan, serta konstruksi bangunan kumuh atau tidak terawat.

“Kawasan kumuh berat tersebut akan terus kami tangani secara bertahap,” katanya.

BACA JUGA:  Sidak Parsel di Pasar Palembang, Polda Sumsel Temukan Fakta Ini

Pihaknya bersama organisasi perangkat darah (OPD) terkait akan melakukan sejumlah upaya penanganan kawasan kumuh.

Seperti perbaikan jalan lingkungan, saluran lingkungan, kondisi konstruksi permukiman, serta penyediaan sarana umum lainnya yaitu lampu penerangan jalan.

"Pada tahun depan tetap kami berkolaborasi dengan semua pihak untuk terus berupaya mengurangi kawasan kumuh dan memerlukan waktu secara bertahap karena keterbatasan anggaran," ucap dia.

Meski demikian, kawasan kumuh di Palembang sudah berkurang dari 1.215 hektare (Ha) menjadi 1.092 Ha pada Desember 2022.

“Pada tahun 2022 kawasan kumuh di Kota Palembang berkurang karena Program Kota Kumuh (Kotaku) berjalan dengan baik,” ujarnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL