25 Pekerja Gagal Dapat BSU, Kantor Pos OKU Beber Alasannya

26 Desember 2022 08:00

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 99,6 persen pekerja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Raya, Sumatera Selatan, sudah menerima dana bantuan subsidi upah (BSU).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemasaran Kantor Pos Baturaja, Kabupaten OKU, Adi di Baturaja, Sabtu (24/12).

"OKU Raya tersebut meliputi 3 kabupaten yaitu OKU, OKU Timur dan Kabupaten Selatan," kata Adi.

BACA JUGA:  Dapat Bantuan Sosial, Target OKU Tahun Ini Nihil Kasus Stunting

Pihaknya mencatat, sebanyak 5.975 dari target 6.000 target sasaran pekerja yang tersebar di 3 kabupaten tersebut sudah menerima BSU.

"Artinya sebanyak 25 warga yang gagal menerima BSU tahun ini," katanya.

BACA JUGA:  2 Pekerja di Palembang Ikut Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Gagalnya 25 pekerja yang menerima BSU disebabkan karena domisili Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik milik mereka berdomisili di luar daerah.

NIK calon penerima BSU tersebut berdomisili di Pulau Jawa dan daerah lainnya yang ada di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:  27.753 Pekerja di Palembang Terima Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Karena itu, pihaknya akan mengembalikan kelebihan dana BSU yang gagal disalurkan ke kas negara.

"Sejauh ini penyaluran BSU di Kantor Pos Baturaja tidak ada kendala lainnya, hanya masalah NIK ini saja," kata dia.

Dalam menyalurkan BSU, pihaknya menyiapkan 4 loket khusus pencairan dana.

"Dengan adanya 4 loket khusus ini masyarakat tidak terlalu lama antre. Selain di Kantor Pos ada juga warga yang mencairkan dana melalui aplikasi. Bahkan, kami jemput bola mengantarkan langsung dana ke rumah warga yang berhalangan hadir karena sakit," katanya.

Masing-masing pekerja akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000.

Bantuan tersebut diberikan untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi dan kabupaten/kota.

"Masing-masing warga mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 dengan total dana untuk pekerja di OKU Raya senilai Rp 3,6 miliar," tutupnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL