PDAM Tirta Musi Palembang Tunda Kenaikan Tarif Air Bersih

27 Desember 2022 10:00

GenPI.co Sumsel - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang, Sumatera Selatan, menunda kenaikan tarif air bersih pelanggan.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya di Palembang, Senin (26/12).

Andi menyebut, penundaan kenaikan tarif tersebut karena kondisi inflasi di Palembang diperkirakan belum stabil hingga Januari 2023.

BACA JUGA:  PDAM Tirta Musi Beri Kabar Bahagia, Warga Silakan Bersuka Cita

"Sebelumnya kami merencanakan kenaikan tarif air bersih untuk kelas subsidi naik 12,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen, dan kelas niaga 17 persen, namun rencana ini belum direalisasikan setelah melihat situasi inflasi yang belum stabil," katanya.

Menurutnya, pemberlakuan kenaikan tarif tersebut dapat dilakukan jika kondisi perekonomian masyarakat Palemban] sudah stabil.

BACA JUGA:  Warga Palembang Ketiban Rezeki Nomplok, Dapat Diskon Bayar PDAM

"Ini masih [dalam pertimbangan dan akan dikaji bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palembang," jelasnya.

Selain itu, PDAM Tirta Musi Palembang juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.

BACA JUGA:  PDAM Tirta Musi Beri Kabar Buruk, Warga Palembang Harap Bersiap

"Kami terus memperhatikan kondisi ekonomi sehingga pada saat kenaikan tarif tersebut itu tidak memberatkan beban masyarakat," ucapnya.

Andi mengatakan, sudah hampir 11 tahun pihaknya belum pernah menaikkan tarif pelanggan.

Padahal setiap tahunnya beban biaya operasional terus meningkat.

Oleh karena itu, rencana kenaikan tarif tersebut untuk mempertahankan kinerja operasional dan kualitas pelayanan.

“Oleh karena itu juga kami terus mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan air secara bijak. Bijak dalam penggunaan air adalah bukti kita peduli terhadap keberlangsungan hidup dan kelestarian lingkungan,” tutupnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL