Realisasi PNBP Kantor Imigrasi Palembang Capai 376,81 Persen

30 Desember 2022 08:00

GenPI.co Sumsel - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Sumatera Selatan, berhasil melampaui target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2022.

Dari target Rp 4,8 miliar, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang berhasil mengumpulkan PNBP sekitar Rp 18 miliar atau 376,81 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan di Palembang, Kamis (29/12).

BACA JUGA:  6 Kabupaten Kota dapat Tawaran Menarik dari Imigrasi Palembang

"Realisasi penerimaan negara tersebut melampaui target yang ditetapkan pada tahun ini Rp4,8 miliar atau mencapai  376,81 persen," kata Ridwan.

Pihaknya memperoleh PNBP tersebut dari pelayanan pembuatan paspor di 6 kabupaten dan kota seperti Palembang, Prabumulih, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin.

BACA JUGA:  Sukses di Prabumulih, Imigrasi Palembang Segera Bentuk UKK Muba

Selain itu, pihaknya juga telah menerbitkan 35 ribu buku paspor baru dan pengganti buku selama 2022.

Kantor Imigrasi Palembang membuat paspor tersebut melalui pelayanan reguler pada Senin-Jumat saat jam kerja.

BACA JUGA:  Jelang Berangkat Haji, Imigrasi Palembang Terjunkan Tim Khusus

Selain itu, mereka membuat paspor melalui sistem jemput bola dan pelayanan khusus pada akhir pekan atau hari libur.

“Kami juga berupaya mewujudkan zona integritas wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Imigrasi Palembang,” kata Ridwan.

Sebelumnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel berhasil mengumpulkan PNBP sekitar Rp 23 miliar dari pelayanan keimigrasian selama 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian, Kemenkumham Sumsel, Herdaus.

Pihaknya memperoleh PNBP tersebut dari Kantor Imigrasi Kelas I Palembang dan Kelas II Muara Enim yang menerbitkan 40 ribu lebih paspor baru.

"Alhamdulillah kinerja 2 Kantor Imigrasi di wilayah kerja Kemenkumham Sumatera Selatan sangat bagus mampu melampaui target yang ditetapkan baik dari sisi PNBP maupun pengembangan inovasi pelayanan masyarakat,” ujar Herdaus. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL