GenPI.co Sumsel - Untuk memperingati Hari Bakti Permasyarakatan ke-58, Rumah Tahanan Palembang menyumbangkan satu unit gerobak dan 113 paket sembako.
Hal itu diungkapkan Kepala Rutan Palembang, Bistok O. Situngkir, Jumat (22/4).
Satu unit gerobak tersebut diserahkan ke seorang pedagang pempek.
Untuk paket sembako yang diberikan ke masyarakat sekitar Rutan berisi mi instan, sirup, gula, gandum, roti, dan teh celup.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, Harun Sulianto berharap bantuan tersebut bisa bermanfaat untuk meningkatkan kehidupan ekonomi pedagang.
“Semoga yang memberi maupun yang menerima mendapat ridho dari Allah SWT,” tuturnya.
Asri, pedagang pempek yang mendapatkan bantuan gerobak tersebut mengucapkan terima kasih atas bantuan tersebut.
“Mudah-mudahan dengan adanya gerobak baru yang lebih layak bisa menambah penghasilan kami di tengah pandemi covid-19 ini,” ujar pedagang yang biasa mangkal di Jalan Talang Ratu KM 5, Palembang. (Ant)