GenPI.co Sumsel - Kasus dugaan penganiayaan anak-anak di Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin, Kota Palembang, Sumatera Selatan, dipastikan sudah ditangani pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa saat mengunjungi panti asuhan di Palembang, Minggu (26/2).
"Saya berkunjung ke Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin untuk melihat kondisi anak-anak yang menjadi korban oleh pengasuhnya yang sempat viral pada Sabtu (25/2) malam," kata Dewa.
Pihaknya memastikan untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus tersebut.
"Namun semua ini, bagaimana dengan kondisi anak-anak. Saya meminta dinas sosial dalam hal ini yang mengeluarkan surat pendaftaran kesejahteraan sosial yang telah diperpanjang pada 10 Januari 2022 untuk mencari solusinya," jelasnya.
Menurutnya, psikolog anak perlu memeriksa kondisi anak-anak panti asuhan tersebut.
"Nanti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palembang (PPPAPM) Kota Palembang dan PPPAPM Provinsi Sumsel berkoordinasi untuk mengeluarkan rekomendasi, serta hasil penyidikan kepolisian," ucapnya.
Kemudian, pihaknya akan menyampaikan ke Wali Kota Palembang terkait keputusan keberadaan panti asuhan tersebut.
"Saya kira ini poin pentingnya kunjungan saya pada hari ini. Untuk pengurus panti dan terkait sedang ditangani oleh pihak berwajib. Saya mengimbau masyarakat agar bersabar dan menunggu proses hukum ini," ucap Dewa. (Antara)