Kuota Haji untuk OKU Diperkirakan Berkurang pada 2023

27 Februari 2023 10:00

GenPI.co Sumsel - Kuota haji untuk Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, diperkirakan berkurang pada 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU, Abdul Muis di Baturaja, Minggu (26/2).

Pihaknya memperkirakan kuota haji untuk OKU pada 2023 sekitar 274 orang.

BACA JUGA:  Kemenag: 3.262 Jemaah Haji Asal Palembang Berangkat Pada 2023

Kuota tersebut lebih rendah dibandingkan dengan 2020 yang mencapai 297 orang.

"Namun, jumlah tersebut baru perkiraan saja. Untuk angka pastinya kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah," katanya.

BACA JUGA:  Kemenag Palembang: Baru 42 Orang Ikut Pelatihan Calon Petugas Haji

Sebelumnya Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menetapkan kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang pada 2023.

Kuota haji terbesar tahun ini yaitu Provinsi Jawa Barat dengan 38.723 orang, sedangkan Sumatera Selatan hanya mendapat jatah 6.589 orang.

BACA JUGA:  Bandara SMB II Palembang Diizinkan Lagi Layani Penerbangan Haji dan Umrah

Saat ini, pembagian kuota haji kabupaten dan kota masih dalam proses perhitungan Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Selatan.

"Saat ini pihak Penyelenggara Ibadah Haji (PIH) dari Kanwil masih menyeleksi jumlah jemaah per kabupaten/kota untuk menentukan kuota haji di setiap daerah di Sumsel," jelasnya.

Meski belum ditetapkan, namun pihaknya memastikan calon jemaah haji (CJH) OKU yang siap menunaikan ibadah haji pada 2023 sebanyak 151 orang.

Dari jumlah tersebut, rata-rata CJH berusia 65 tahun ke atas.

Mereka merupakan CJH yang batal berangkat ke tanah suci pada musim haji 2022.

Saat itu, Pemerintah Arab Saudi masih melakukan pembatasan usia.

"Tahun 2023 ini tidak ada pembatasan usia bagi CJH yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekah, Arab Saudi," jelasnya.

Untuk itu, para CJH yang akan berangkat diminta untuk mempersiapkan istitha’ah bekal dan kesehatan.

Sehingga, para CJH dapat menjalani ibadah haji dengan khusyuk dan sesuai syariat Islam.

"Istitha'ah merupakan suatu kondisi orang yang memiliki bekal untuk perjalanan ibadah seperti memahami pengetahuan manasik haji, serta sehat mental dan fisik. Intinya jaga kondisi kesehatan dengan baik menjelang keberangkatan," tegasnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL