Kemenag Beber Alasan 28 Calon Haji Asal OKU Batal Berangkat

06 April 2023 10:00

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 238 orang dari 266 kuota haji untuk Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dipastikan akan berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah tahun ini.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU, Abdul Muis di Baturaja, baru-baru ini.

Sedangkan 28 orang batal berangkat ke Makkah setelah resmi mengundurkan diri.

BACA JUGA:  Kemenag OKU Beri Angin Segar untuk Calon Jemaah Haji Berusia Uzur

Mayoritas dari mereka mengundurkan diri karena faktor usia lebih dari 80 tahun.

Sehingga, mereka tidak memungkinkan lagi untuk melakukan perjalanan jauh.

BACA JUGA:  151 Calon Jemaah Haji Asal OKU Dipastikan Berangkat pada 2023

Bahkan, dari 28 calon jemaah haji terdapat dua orang yang meninggal dunia sebelum berangkat ke tanah suci.

Seluruh calon jemaah haji yang mengundurkan diri, termasuk yang meninggal dunia, sudah membuat pernyataan bermaterai dengan ditandatangani ahli warisnya.

BACA JUGA:  Kuota Haji untuk OKU Diperkirakan Berkurang pada 2023

"Pengunduran diri puluhan jamaah calon haji itu, ditandai dengan pembuatan surat pernyataan bertandatangan," katanya menjelaskan.

Secara otomatis, pengunduran diri para calon jemaah haji tersebut akan digantikan oleh daftar tunggu dari nomor berikutnya.

Saat ini, persiapan keberangkatan calon jemaah haji asal OKU secara keseluruhan sudah hampir mencapai 100 persen.

Ini karena para calon jemaah haji sudah menyelesaikan sejumlah syarat dan persiapan.

Seperti sudah melakukan vaksinasi covid-19 hingga dosis ketiga.

Selain itu, mayoritas calon jemaah haji sudah merekam data visa biometrik dan membuat paspor ke Arab Saudi.

"Untuk perekaman visa biometrik di Kabupaten OKU sudah mencapai 90 persen dan diyakini mencapai target sebelum April 2023," ujarnya.

Karena itu, calon jemaah haji diharapkan untuk mempersiapkan istitha'ah dalam konteks bekal dan kesehatan.

Sehingga, dapat menjalankan ibadah haji dengan khusuk dan sesuai dengan syariat Islam. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL