Herman Deru Ungkap Janjinya Kepada Seluruh Buruh di Sumsel

03 Mei 2023 12:00

GenPI.co Sumsel - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, berjanji akan berusaha merespons seluruh usulan dari buruh di 17 kabupaten dan kota itu.

Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Herman Deru saat merayakan Hari Buruh Internasional di depan Sekretariat DPRD Sumsel, Palembang, Senin (1/5).

BACA JUGA:  Rumah Buruh Cuci di Palembang Roboh Diterpa Angin Kencang, Lihat Kondisinya

"Semua aspirasi buruh yang dibawa dalam aksi damai Hari Buruh Internasional hari ini akan direspons dan ditindaklanjuti ke pihak-pihak berkompeten," kata.

Herman Deru pun membeberkan bukti jika pihaknya merespons aspirasi buruh dengan menerapkan upah minimum regional (UMR) yang berada di posisi enam nasional.

BACA JUGA:  Buruh Bangunan dan Juru Parkir di OKU Ketiban Rezeki Nomplok, Hamdalah

“Untuk terus meningkatkan kesejahteraan buruh di daerah ini, pihaknya akan mendukung perjuangan yang dilakukan sejumlah organisasi buruh seperti Partai Buruh, KSBSI, SPSI, SBMP, KASBI, dan FSB Nikeuba,” ujar Herman Deru.

Dalam aksi damai tersebut, buruh di Kota Palembang meminta pemerintah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PPU-XVIII/2020.

BACA JUGA:  1.200 Polisi Siaga pada Peringatan Hari Buruh di Palembang

Putusan tersebut memerintahkan Presiden dan DPR untuk memperbaiki UU Cipta Kerja yang dinilai banyak permasalahan.

Hal itu disampaikan Ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) Kota Palembang, Hermawan.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk mencabut UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

“Kemudian meminta dicabut Permenaker No.05 Tahun 2023 aturan pemotongan gaji karyawan hingga 25 persen karena potongan tersebut cukup besar dan dianggap sangat merugikan buruh,” kata Hermawan. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL