GenPI.co Sumsel - Berdasarkan laporan kepolisian, truk ekspedisi muatan kapal laut yang bertonase besar menjadi penyebab kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas di Sumatera Selatan.
Setidaknya ada 31 kasus kecelakaan lalu lintas, 17 di antaranya terdapat korban jiwa akibat tabrakan antara pengendara dengan truk hingga Desember 2022.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru di Palembang, Rabu (3/5).
Dia pun menilai jika pengawasan dan penindakan terkait operasional truk harus ditingkatkan.
Menurutnya, pihak kepolisian dan instansi lain seperti pengelola pelabuhan harus melakukan pengawasan dan penindakan.
"Benar, saya sudah perintahkan, berkoordinasi, khususnya kepada GM Pelindo II Palembang untuk tidak menerima truk tronton dan trailer yang tidak layak jalan itu sebab pangkalnya dari sana," kata dia.
Herman Deru menyebut jika pihak pelabuhan dapat memeriksa setiap truk yang datang sesuai dengan umurnya.
Kemudian, pihak pelabuhan dapat menghitung kesesuaian tonase atau kapasitas beban truk tersebut.
Jika tidak sesuai, maka pihak pelabuhan dapat melaporkannya ke kepolisian.
Dari situ, para pelaku usaha truk ekspedisi muatan kapal laut diharapkan menjadi lebih disiplin tertib lalu lintas dan keamanan pengguna jalan lainnya. (Antara)