GenPI.co Sumsel - Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Selatan (BKD Sumsel) membentuk tim khusus untuk menjamin pemberkasan guru PPPK formasi 2022 transparan.
Kepala BKD Sumsel Ismail Fahmi menjelaskan kinerja para anggota tim khusus itu dievaluasi setiap hari.
Dengan demikian, kinerja para anggota tim tersebut bisa dipertanggungjawabkan selama pemberkasan guru PPPK.
"Mereka pun harus memastikan berkas administrasi yang dikumpulkan para guru PPPK lengkap dan benar sehingga tidak terjadi pengulangan," kata Ismail, Senin (8/5).
Dia menjelaskan tahap pemberkasan dilakukan pada 8-17 Mei 2023. Sebanyak 3.563 guru PPPK formasi 2022 akan mengikuti proses itu.
Para guru PPPK yang akan mengkuti pemberkasan pun harus mengumpulkan beberapa persyaratan.
Di antaranya ialah surat lamaran, daftar riwayat hidup, SKCK kepolisian, keterangan bebas narkoba, dan keterangan kesehatan.
"Kami perkirakan sebelum Oktober 2023 sudah selesai. Jadi, tunggu saja prosesnya," kata Ismail. (ant)