Dinkes OKU: 70 Persen Bidan Desa Berstatus Pegawai Honorer

24 Mei 2023 00:00

GenPI.co Sumsel - Sekitar 70 persen dari 300 bidan desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berstatus pegawai honorer.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Dedi Wijaya di Baturaja, Selasa (23/5).

Menurutnya, ratusan bidan desa tersebut tersebar di 157 desa di Kabupaten OKU.

BACA JUGA:  Pemkab OKU Mulai Bangun Sodetan Siring di Jalan Pancur

"Dari 300 orang bidan desa tersebut hanya sekitar 30 persennya yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS)," katanya.

Meski demikian, pihaknya menuntut para bidan desa honorer untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan medis maupun non-medis.

BACA JUGA:  Ribuan Guru Honorer OKU Diprioritaskan Jadi PPPK

Apalagi, bidan desa memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat desa tanpa memandang ras maupun suku.

Layanan tersebut meliputi penanganan proses persalinan, memantau tumbuh kembang balita, dan imunisasi dasar.

BACA JUGA:  Hadapi Bencana Alam, Bulog OKU Siapkan 300 Ton Beras Cadangan

Selain itu, bidan desa juga merupakan tenaga kesehatan yang berperan dalam pengembangan kesehatan masyarakat pada pelaksanaan desa siaga.

Bidan desa juga dapat berperan sebagai pendidik, penggerak, fasilitator, dan mediator penggerak dan pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, hal itu demi mencapai kemandirian dalam meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak.

"Jadi, bidan desa ini pengabdiannya cukup potensial. Mereka harus siaga 24 jam untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat," katanya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL