GenPI.co Sumsel - Sekitar 70 persen dari 300 bidan desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berstatus pegawai honorer.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Dedi Wijaya di Baturaja, Selasa (23/5).
Menurutnya, ratusan bidan desa tersebut tersebar di 157 desa di Kabupaten OKU.
"Dari 300 orang bidan desa tersebut hanya sekitar 30 persennya yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS)," katanya.
Meski demikian, pihaknya menuntut para bidan desa honorer untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan medis maupun non-medis.
Apalagi, bidan desa memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat desa tanpa memandang ras maupun suku.
Layanan tersebut meliputi penanganan proses persalinan, memantau tumbuh kembang balita, dan imunisasi dasar.
Selain itu, bidan desa juga merupakan tenaga kesehatan yang berperan dalam pengembangan kesehatan masyarakat pada pelaksanaan desa siaga.
Bidan desa juga dapat berperan sebagai pendidik, penggerak, fasilitator, dan mediator penggerak dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, hal itu demi mencapai kemandirian dalam meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
"Jadi, bidan desa ini pengabdiannya cukup potensial. Mereka harus siaga 24 jam untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat," katanya. (Antara)