Proses Penunjukan Penetapan DCS Bacaleg Pemilu 2024 di OKU Mulai Berjalan

25 Mei 2023 12:00

GenPI.co Sumsel - Proses penunjukan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mulai berjalan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU, Naning Wijaya di Baturaja, Rabu (24/5).

Menurutnya, verifikasi administrasi (vermin) penetapan DCS untuk memastikan partai politik (parpol) tidak melakukan kesalahan dalam memberikan dokumen.

BACA JUGA:  Hadapi Bencana Alam, Bulog OKU Siapkan 300 Ton Beras Cadangan

"Proses Vermin ini berlangsung mulai 20 Mei-23 Juni 2023," katanya.

Pihaknya melakukan vermin karena penetapan DCS bacaleg di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota dapat berubah.

BACA JUGA:  Dinkes OKU: 70 Persen Bidan Desa Berstatus Pegawai Honorer

Pada tahapan tersebut, pihaknya akan memberi waktu parpol untuk memperbaiki berkas dari bakal caleg yang tidak memenuhi syarat.

Pihaknya juga dapat membatalkan pelantikan caleg jika tersandung pidana pemilu ataupun umum selama periode tersebut.

BACA JUGA:  Berdagang di Badan Jalan, PKL di OKU Ditertibkan Satpol PP

"Meskipun perolehan suaranya memuaskan, namun kalau caleg terbukti melakukan pelanggaran pemilu, maka pelantikannya sebagai anggota legislatif bisa dibatalkan," tegasnya.

Selama masa kampanye, para caleg juga dilarang melanggar pidana umum dan pemilu.

Pidana umum tersebut seperti melakukan pencurian dan sebagainya.

Pidana pemilu seperti melakukan money politik dan terbukti memakai ijazah palsu.

"Jika terbukti dan memiliki kekuatan hukum tetap, maka otomatis pelantikan caleg tersebut dapat kami batalkan," tegasnya.

Saat ini, pihaknya juga meminta warga OKU untuk melaporkan jika menemukan caleg yang diduga memakai ijazah palsu.

"Silahkan laporkan ke KPU. Nanti laporan itu akan menjadi dasar kami untuk melakukan verifikasi terhadap keaslian ijazah caleg tersebut," ujarnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL