GenPI.co Sumsel - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menugaskan 230 personel sebagai Polisi Rukun Warga (RW).
Hal itu disampaikan Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono di Baturaja, Selasa (30/5).
"Totalnya ada sebanyak 230 personel Polres OKU yang ditugaskan untuk menjadi Polisi RW," katanya.
Pihaknya sudah memaksimalkan jumlah tersebut meskipun belum dapat menjangkau seluruh OKU.
"Belum terjangkau seluruhnya karena di OKU ada 157 desa dan kelurahan," ujarnya.
Karena itu, untuk sementara para Polisi RW lebih banyak disebar di wilayah perkotaan saja.
"Karena permasalahan RW di wilayah perkotaan lebih kompleks dan beragam," ujar dia.
Penugasan Polisi RW tersebut sesuai dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya Polisi RW merupakan jembatan antara masyarakat di tingkat RW dengan pihak kepolisian.
Pihaknya ingin memberikan kemudahan pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat.
Polisi RW pun diharapkan dapat memberikan pertimbangan hukum dan menjaga kamtibmas sebelum dilaporkan ke kepolisian. (Antara)