GenPI.co Sumsel - Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, bakal mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa agunan senilai Rp 3 juta-10 juta per usaha pada 2023.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Rabu (31/5).
"Penyaluran pinjaman modal kepada UMKM yang telah berjalan sejak 2017 itu pada tahun ini tetap dilanjutkan, karena dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha tersebut," ujarnya.
Hingga kini, puluhan ribu pelaku UMKM di Palembang telah memanfaatkan pinjaman modal tanpa agunan tersebut.
Para pelaku UMKM dapat mengajukan permohonan peminjaman modal usaha tanpa agunan tersebut untuk mengembangkan usahanya pasca pandemi covid-19.
Mereka hanya dikenakan bunga ringan sebesar 5-6 persen dengan tenor 12 bulan dalam pinjaman modal tanpa agunan.
“Syarat untuk mengajukan permohonan pinjaman modal tersebut, seperti menyiapkan salinan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan pelaku UMKM mengajukan ke Pemkot Palembang melalui Dinas UMKM dan camat tempat domisili pemohon,” ujarnya.
Fitri berharap para pelaku UMKM di Palembang dapat berkembang serta mampu menyerap lapangan kerja dalam jumlah besar.
“Kemudian semakin banyaknya pelaku usaha yang bisa dibantu dan mampu berkembang sesuai dengan harapan dan tujuan program tersebut, UMKM di Palembang dapat menjadi motor penggerak peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan warga Palembang, kata Fitri. (Antara)