Pilkades Batal Digelar di Desa Tekorejo OKU Timur, Ini Alasannya

11 Juni 2023 14:00

GenPI.co Sumsel - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023 batal digelar di Desa Tekorejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Alasannya karena tidak ada bakal calon kepala desa (kades) yang mendaftar Pilkades serentak tahun ini.

Hal itu disampaikan Camat Buay Madang Timur, Muhammad Andre di Martapura, Jumat (9/6).

BACA JUGA:  200 Korban Angin Puting Beliung di OKU Timur Dapat Bansos

Seharusnya, Desa Tekorejo menggelar pilkades bersama 35 desa di OKU Timur pada 9 Juni 2023.

Sayangnya, tidak ada satupun bakal calon kades yang mendaftarkan diri hingga batas waktu pendaftaran berakhir.

BACA JUGA:  Jembatan Penghubung ke OKI Rusak, Pemkab OKU Timur Lakukan Survei

Karena itu, panitia Pilkades pun memutuskan untuk menutup pendaftaran bakal calon kades di Desa Tekorejo hingga penjadwalan selanjutnya.

Sebelumnya, panitia membuka pendaftaran bakal calon kades selama 14 hari pada 14-27 Februari 2023 dengan 3 tahap.

BACA JUGA:  Polisi Kawal Ketat Pengiriman Logistik Pilkades di OKU Timur

Kemudian, panitia membuka penjaringan bakal calon kades tahap 1 selama 9 hari pada 28 Februari-8 Maret 2023.

"Pada pendaftaran tahap 1 ini belum ada bakal calon yang mendaftar sehingga panitia kembali membuka pendaftaran tahap 2 hingga ke-3, namun tetap tidak ada pendaftar," katanya.

Tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kades pada Pilkades di Desa Tekorejo pun berhenti dengan sendirinya.

Hal itu sesuai dengan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kabupaten OKU Timur 2023.

Dengan demikian, Desa Tekorejo bisa melaksanakan Pilkades kembali pada 2025 usai Pemilu 2024.

Untuk sementara, Desa Tekorejo akan dipimpin oleh penjabat kepala desa.

"Tidak tahu apa penyebab sepi peminat calon kades. Yang jelas Desa Tekorejo tahun ini tidak menggelar pilkades," ujar dia. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL