GenPI.co Sumsel - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI memberikan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati OKU Timur, Adi Nugraha Purna Yudha di Martapura, Jumat (9/6).
"Sejak 2 tahun terakhir OKU Timur meraih penghargaan KLA. Namun, kategori yang didapat kali ini naik 2 peringkat dari tahun sebelumnya," kata Adi.
Menurutnya, Kementerian PPPA memberikan penghargaan tersebut untuk mengapresiasi Pemkab OKU Timur yang berupaya melindungi dan memenuhi hak-hak secara berkelanjutan.
Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di OKU Timur juga sudah melakukan berbagai inovasi untuk memenuhi hak dan perlindungan anak.
Selain itu, Pemkab OKU Timur juga membentuk desa layak anak dengan fasilitas penunjang pemenuhan hak dan perlindungan anak.
"Penghargaan yang didapat ini sebagai apresiasi atas upaya Pemkab OKU Timur dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak secara berkelanjutan," ujarnya.
Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai Negara Layak Anak.
Kebijakan tersebut untuk mewujudkan perlindungan anak di seluruh Indonesia merujuk pada Konvensi Hak Anak yang diratifikasi ke dalam sistem hukum serta bentuk komitmen negara dalam mewujudkan Dunia Layak Anak.
"Kabupaten/Kota Layak Anak adalah daerah yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat serta dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan," tutupnya. (Antara)