Tim Anggaran OKU Masih Bahas Usulan Dana Pemilu 2024

12 Juni 2023 21:00

GenPI.co Sumsel - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, masih membahas usulan dana Pemilu 2024 sebelum dianggarkan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten OKU, Taufik di Baturaja, Jumat (9/6).

Saat ini, pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap berkas dana pemilu yang diusulkan 4 institusi untuk dibahas TAPD.

BACA JUGA:  Gelar Operasi Pasar, Bulog OKU Jual Beras Harga Murah

"Empat institusi yang menyampaikan usulan dana pemilu itu yakni KPU OKU, Bawaslu, Polres dan Kodim 0403 OKU," katanya.

Pihaknya sudah memverifikasi usulan dana tersebut, termasuk tentang poin-poin yang perlu ditambah atau dikurangi.

BACA JUGA:  Petani di OKU Diminta Manfaatkan Kartu Tani Beli Pupuk Subsidi

Seperti, untuk membayar honor pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu dengan batasan biaya sesuai aturan yang berlaku.

"Seperti ada beberapa pengurangan dan penambahan yang disesuaikan dengan pedoman pengelolaan keuangan daerah dan kita sandingkan dengan aturan KPU," jelasnya.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Bandar Narkoba Saat Bertransaksi di Hotel OKU

Nantinya, seluruh hasil verifikasi tersebut akan dikaji sesuai kekuatan keuangan daerah usai disampaikan ke TAPD.

Untuk target anggaran Pemilu 2024, hal tersebut masih harus melalui proses panjang sebelum ditetapkan oleh TAPD.

"Untuk besaran anggaran belum dapat dipastikan berapa. Namun perkiraan diatas Rp 60 miliar. Saat ini, TAPD masih melakukan verifikasi secara detail dan terperinci agar tidak ada kesalahan di kemudian hari," ujarnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL