Kabupaten Muara Enim Gelar Isbat Nikah Terpadu Jemput Bola

13 Juni 2023 12:00

GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menggelar isbat nikah terpadu dengan sistem jemput bola.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muara Enim, Risman Effendi di Muara Enim, Sabtu (10/6).

"Sidang isbat nikah yang digelar langsung ditempat dengan jemput bola ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas status pernikahan serta untuk menghindari dampak negatif dari pernikahan siri atau tidak tercatat di dalam administrasi," kata Risman.

BACA JUGA:  Polres Muara Enim Tangkap Pemilik Gudang Solar Oplosan yang Meledak

Pihaknya bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas I/B Kabupaten Muara Enim dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim dalam kegiatan tersebut.

Teranyar, sidang isbat nikah berlangsung di Kantor Camat Sungai Rotan, Kamis (8/6).

BACA JUGA:  Desa di Muara Enim Sukses Kembangkan Budi Daya Beras Merah Organik

Sebanyak 44 pasangan dari Desa Dalam, Kecamatan Sungai Rotan, mengikuti sidang isbat nikah tersebut.

Menurutnya, pernikahan akan dianggap sah jika sesuai dengan hukum agama yang dianut oleh pengantin.

BACA JUGA:  3 Warga Muara Enim Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Lahan

Kemudian, pernikahan tersebut tercatat di Disdukcapil dan Kantor Urusan Agama (KUA).

Untuk itu, warga Muara Enim, khususnya di Kecamatan Sungai Rotan, diminta untuk menghindari pernikahan siri yang tidak tercatat di KUA.

“Ikutilah peraturan  perundangan-undangan yang berlaku, baik itu undang-undang perkawinan maupun undang-undang administrasi kependudukan guna menghindari terjadinya permasalahan hukum dan permasalahan sosial ke depan,” katanya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL