GenPI.co Sumsel - Mulai 12 Juni 2023, calon penumpang kereta api diizinkan untuk tidak menggunakan masker, namun dianjurkan melakukan vaksinasi covid-19 hingga booster kedua atau dosis ke-4.
Hal itu disampaikan Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional III Palembang, Sumatera Selatan, Aida Suryanti di Palembang, Senin (12/6).
”Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api pada masa transisi endemi covid-19,” kata Aida.
Calon penumpang juga dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara berkala usai menyentuh dengan benda-benda yang digunakan bersama.
Selain itu, pihaknya juga menganjurkan calon penumpang yang tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan covid-19 untuk menjaga jarak atau menghindari kerumunan.
Calon penumpang yang berisiko tersebut juga dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatannya.
Pihaknya sendiri mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi covid-19.
Pihaknya berharap relaksasi protokol kesehatan tersebut bisa menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.
“KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” kata Aida. (Antara)