Polres OKU Tangkap Suami yang Bunuh Istrinya Karena Cemburu

15 Juni 2023 17:00

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap suami yang membunuh istrinya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono di Baturaja, Selasa (13/6).

"Tersangka kami tangkap (Selasa) siang tadi saat berada di kawasan Pasar Atas Kota Baturaja sekitar pukul 11.30 WIB," kata AKBP Arif.

BACA JUGA:  PA Baturaja: Angka Perceraian di OKU Mencapai 1.261 Kasus

Tersangka berinisial MA (40) sedangkan korban bernama Siti Rahma (35), seorang ibu rumah tangga (IRT).

Keduanya merupakan warga Perumahan RS Sriwijaya, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Bandar Narkoba Saat Bertransaksi di Hotel OKU

Tersangka nekat membunuh korban yang diduga berselingkuh dengan pria lain di Facebook.

MA melarikan diri usai menghabisi nyawa istrinya dengan 5 luka tusukan pada Minggu (11/6) dini hari.

BACA JUGA:  Polres OKU Kejar Suami yang Kabur Usai Bunuh Istrinya

Tersangka juga sempat membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban ke sungai.

Akan tetapi, pelarian MA tak berlangsung lama setelah ditangkap di kawasan Pasar Atas Baturaja tanpa perlawanan.

"Pelaku ditangkap saat hendak kabur menuju kebun miliknya di Kecamatan Lengkiti untuk bersembunyi dari kejaran petugas," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, seprai, dan selimut penuh bercak darah.

"Tersangka sudah kami amankan, namun kami masih mencari barang bukti pisau untuk membunuh korban yang dibuang pelaku ke sungai ," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 44 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.

Tersangka pun terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kepada polisi, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena dibakar api cemburu usai memergokinya mendapat pesan melalui Messenger Facebook.

"Saya gelap mata karena dibakar api cemburu saat istri saya menerima pesan dari pria lain hingga menusuknya dengan pisau dapur," kata tersangka. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SUMSEL