2.438 Tenaga Honorer di Pemkab OKU Diprioritaskan Jadi PPPK

17 Juni 2023 12:00

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 2.438 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, diprioritaskan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU, Mirdaili di Baturaja, Selasa (13/6).

BKPSDM Kabupaten OKU sendiri sudah mengusulkan formasi PPPK kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sesuai kebutuhan.

BACA JUGA:  Vaksin Dosis Ke-3 Syarat CPNS dan PPPK OKU Ambil SK Pengangkatan

Formasi yang diusulkan tersebut meliputi 1.438 tenaga guru, 851 tenaga kesehatan, dan 149 tenaga teknis.

"Totalnya ada sebanyak 2.438 tenaga honorer yang kami usulkan diangkat menjadi PPPK tahun ini," katanya.

BACA JUGA:  Bentuk Tim Khusus, BKD Sumsel Pastikan Pemberkasan Guru PPPK Tranparan

Mirdaili berharap usulan formasi PPPK tersebut bisa disetujui oleh Kemenpan RB.

"Kami masih menunggu persetujuan formasi untuk penerimaan PPPK tahun ini. Mudah-mudahan formasi yang disampaikan itu disetujui semua," harapnya.

BACA JUGA:  Ribuan Guru Honorer OKU Diprioritaskan Jadi PPPK

Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan jika nantinya tenaga guru melalui tahap tes dan pemberkasan kembali atau tidak.

Rencananya, proses seleksi calon PPPK akan berlangsung secara serentak, akan tetapi waktu pelaksanaannya belum ditentukan.

"Kita tunggu saja informasi selanjutnya dari pemerintah yang nantinya akan kami sampaikan kepada masyarakat," tegasnya.

Masyarakat pun diimbau untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi pemerintah pusat terkait rekrut PPPK yang akan diterima tahun ini.

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pendataan secara mandiri terhadap 6.000 tenaga honorer pada semua bidang di lingkungan Pemkab OKU.

Dari 6.000 tenaga honorer, 3.000 orang diantaranya merupakan tenaga teknis di sejumlah dinas dan instansi Kabupaten OKU. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL