Polisi Masih Selidiki Kebakaran Gudang BBM Ilegal di OKU

04 Juli 2023 12:00

GenPI.co Sumsel - Dua rumah di Dusun I, Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ludes dilalap api pada Jumat (30/7).

Salah satu rumah tersebut diduga dijadikan gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Pemadam kebakaran sempat mengalami kendala dalam proses pemadaman saat api yang justru semakin membesar saat disiram.

BACA JUGA:  Dinas PUPR OKU: Pembangunan Mall Pelayanan Publik Selesai Akhir Tahun

Api baru berhasil dijinakkan sekitar 1 jam setelah kejadian kebakaran.

Usai kejadian, tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel langsung menginvestigasi peristiwa kebakaran tersebut.

BACA JUGA:  Disnaker OKU: 1.724 Pencari Kerja Daftar Job Fair 2023

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Zanzibar Zulkarnain di Baturaja, Senin (4/7).

"Kami bersama tim Labfor Polda Sumsel turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek dan melakukan pendalaman,” kata AKP Zanzibar.

BACA JUGA:  Sosialisasi Hukum Sejak Dini, Jaksa Kejari OKU Masuk Sekolah

Zanzibar memaparkan jika tim Labfor Polda Sumsel sudah mengambil beberapa sampel yang diduga menjadi penyebab kebakaran untuk diuji 

Sampel tersebut berupa corong minyak dan beberapa jerigen yang hangus terbakar.

Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

"Intinya kami ingin membuat terang kasus ini, sehingga bisa terpecahkan," tegasnya.

Berdasarkan dari keterangan warga sekitar, api berasal dari rumah pemilik toko kelontong bernama Septian Ardiansyah.

Hal itu diungkapkan Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono di Baturaja.

"Menurut warga, pemilik toko itu juga menjual BBM eceran sehingga api dengan cepat membesar dan menyambar ke rumah warga lainnya. Tapi kami belum bisa simpulkan penyebab apinya dari korsleting listrik atau apa," ujarnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL