169 Pejabat di Lingkungan Pemkab OKI Dirotasi dan Dimutasi

24 Juli 2023 21:00

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 169 pejabat administrasi, pengawas, dan fungsional di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, dipromosi dan dirotasi melalui sistem merit.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Asmar Wijaya di Kayuagung, Senin (24/7).

Para pejabat tersebut antara lain 31 pejabat administrator, 53 pejabat pengawas, 80 fungsional guru, 3 fungsional pengawas; dan 2 fungsional pengawas penyelenggaraan.

BACA JUGA:  80.916 Warga Kabupaten OKI Dapat Jaminan Kesehatan Gratis

Menurutnya, rotasi pejabat di lingkungan Pemkab OKI merupakan hal biasa.

Ditambah, pemerintah sudah menerapkan sistem merit, kebijakan dan manajemen aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja secara adil, wajar, dan tanpa diskriminasi.

BACA JUGA:  Polres OKI Tangkap Pemalsu Kode Batang My Pertamina

"Promosi diberikan bagi pegawai yang mampu dan sanggup melaksanakan tanggung jawab sekaligus memiliki kinerja dan prestasi selama mengabdi. Sementara, rotasi dilakukan untuk melakukan penyegaran agar mendapatkan suasana baru agar tidak ada kejenuhan", ujar Asmar.

Asmar meminta ASN yang dilantik kali ini untuk bekerja secara profesional.

BACA JUGA:  Mentan Ajak Petani Sawit di OKI Tingkatkan Produktivitas

"Utamakan kedisiplinan, teruskan hal baik yang telah dilakukan atau dicapai oleh pejabat sebelumnya. Lakukan inovasi dan akselerasi capaian-capaian sehingga mampu mewujudkan OKI Mandira", imbuhnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL