GenPI.co Sumsel - Aktivitas identitas kependudukan digital (IKD) di Provinsi Sumatra Selatan dinilai masih rendah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatra Selatan, Puadi di Palembang, Kamis (27/7).
Saat ini, 114.596 atau 1,86 persen warga Sumsel sudah mengaktivasi IKD hingga Juli 2023.
“Capaian tersebut itu masih jauh dari target nasional pada tahun 2023, yaitu 25 persen dari total wajib penduduk KTP di Sumsel,” kata Puadi.
Masih banyaknya warga yang belum tertarik menjadi penyebab rendahnya aktivasi IKD.
Meski demikian, ada juga yang tertarik dan langsung melakukan aktivasi saat petugas memperkenalkan IKD.
“Maka dari itu, kami terus menggencarkan sosialisasi IKD kepada masyarakat, sebab IKD itu memberikan kemudahan terhadap pelayanan administrasi dan kependudukan, apalagi ke depannya pelayanan publik ” jelasnya.
Menurutnya, aktivasi IKD dapat digunakan dalam verifikasi bantuan sosial, pendaftaran sekolah, pelayanan bandara, perbankan, dan lain-lain.
"Nantinya, kita juga dapat mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui aplikasi ini," ucapnya.
Warga bisa mengunduh IKD di Google Play ataupun AppStore untuk mengaktivasi IKD.
"Tetapi aktivasi IKD ini tidak diwajibkan karena tidak semua masyarakat memiliki ponsel pintar sistem operasi android ataupun IOS," ujarnya.
Pihaknya juga akan menggandeng Bank Sumsel Babel untuk mengintegrasi IKD dengan produk layanan bank tersebut. (Antara)